Minggu, 16 November 2014

GURU BESAR "UNHAS" DI TANGKAP NYABU









Kasus yang menimpa PR III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir, mejadi kesedihan sebagian kerabatnya di Unhas.
Salah satunya yakni Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida.
Melalui sambungan telepon, Prof Farida mengatakan terkejut dan tak menyangka orang yang ia tuakan di kampus Unhas tersebut, ditangkap oleh Sat Narkoba polrestabes Makassar.
"Saya kemarin juga tahu itu dari sosial media tapi ternyata itu benar adanya. Kasihan pak Prof," ujarnya Sabtu (15/11/2014).
Dekan Fakultas Hukum Unhas tersebut menuturkan, Prof Musakkir ini memiliki sifat yang sangat baik, dan religius.
"Di kampus itu, dia sering ingatkan dan ceramaHi kami tentang kebaikan, khususnya mengenai Agama,"paparnya.
Satu kebiasaan Prof Musakkir, yang diketahui Dekan Hukum itu, dimana Wakil Rektor III ini gerakannya sangat cepat apabila mendegar adzan di masjid Kampus.
Dengan adanya kasus yang menimpah Prof Musakkir bersama salah satu dosen hukum Ismail Alrif degan teman wanitanya di Hotel Malibu kemarin, Prof Farida hanya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, dosen hukum Ismail Alrif yang juga anak buah dari Prof Farida, ia mengaku enggan mengomentarinya.
"Saya tidak mau berkometar banyak soal ini, itu urusan pribadi mereka,"kata Prof Farida.
Ia melanjutkan, dengan adanya kasus ini, ia hanya menunggu keputusan dari Sat narkoba Makassar. Apabila terbukti, kedua akademisi Unhas ini akan di proses lagi oleh komisi etik kampus.
Prof Musakkir digiring ke Mapolrestabes Makassar di Jl A Yani Makassar, pada Jumat (14/11) subuh dini hari kemarin. Guru besar tersebut ditangkap didalam sebuah hotel bersama Dosen Hukum Ismail Alrif bersama teman wanitanya Nilam yang diduga mahasiswinya sendiri.







Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof DR Musakkir SH MH dan Ketua LBH Unhas, Ismail Arlip yang tertangkap mengisap sabu bareng mahasiswinya, belum ditahan oleh aparat kepolsian Polrestabes Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah yang dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2014) mengatakan, pihaknya belum menahan Musakkir, Ismail, dua rekan wanitanya karena menunggu hasil tes urine.
"Mereka semua masih ada di Polrestabes Makassar menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Kita belum melakukan penahanan, karena masih menunggu hasil tes urine yang dilakukan Puslabfor. Kan kita punya waktu 3x24 jam," katanya.
Musakkir dan Ismail Alrip tertangkap sedang mengisap sabu bersama mahasiswinya di hotel Grand Malibu kamar 312, Jumat (14/11/2014) dini hari tadi. Mereka digerebek oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Dari pengakuan tersangka, ada rekannya yang lain sedang berpesta sabu di hotel Grand Malibu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.




referensi:http://makassar.tribunnews.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar